Gubernur Bali Tegas: Hotel dan Vila Dilarang Kuasai Pantai

MediaUpdate24.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan peringatan keras terhadap hotel, vila, dan restoran di pinggir pantai yang mencoba menguasai akses ke pantai. Ia menegaskan, seluruh akomodasi wisata dilarang menutup akses pantai untuk kepentingan bisnis, kecuali dalam rangka upacara adat.
“Dilarang melanggar sempadan pantai. Dilarang menguasai pantai. Dilarang menutup akses ke pantai, kecuali untuk keperluan upacara adat,” ujar Koster, dikutip dari detikBali, Kamis (13/3/2025).
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan akan ditegakkan dengan tegas berdasarkan peraturan daerah.
“Kami akan melakukan penertiban untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. Peraturan ini akan diterapkan tanpa kompromi tahun ini,” tegasnya.
Akomodasi Wisata Wajib Berizin dan Pekerjakan Warga Lokal
Selain membatasi penguasaan pantai, Koster juga menekankan bahwa seluruh pelaku usaha di Bali wajib memiliki izin resmi. Ia melarang praktik manipulasi izin dengan menggunakan nama warga lokal demi kepentingan bisnis orang asing.
“Setidaknya 90 persen karyawan di sektor akomodasi wisata harus orang Bali. Pengusaha juga wajib memiliki izin resmi. Jangan hanya meminjam nama warga lokal untuk mendapatkan izin usaha,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga memperingatkan bahwa penggunaan vila, spa, atau fasilitas wisata lainnya untuk praktik prostitusi akan ditindak tegas.
“Dilarang menggunakan vila atau spa untuk praktik prostitusi. Kalau dibiarkan, Bali bisa kacau. Kami tidak akan memberi toleransi,” tegas Koster.
Bagi pelaku usaha yang melanggar, pemerintah daerah siap memberikan sanksi tegas, termasuk tindakan hukum bagi yang terbukti melanggar aturan.
“Aparat penegak hukum sudah diberi kewenangan untuk menindak pelanggaran ini sesuai undang-undang,” tambahnya.
Menurutnya, banyak pelanggaran yang terjadi di sektor pariwisata, mulai dari usaha ilegal, penyewaan vila tanpa regulasi, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika ini dibiarkan, citra Bali bisa rusak dan wisatawan akan enggan datang ke sini,” ujarnya.
Wisatawan Asing Juga Akan Ditertibkan
Tak hanya pengusaha, wisatawan asing yang melanggar aturan juga akan ditindak. Koster menyoroti maraknya wisatawan asing yang bekerja atau membuka usaha tanpa izin, termasuk menyewakan motor dan berdagang dengan visa wisata.
“Ada wisatawan asing yang menyalahgunakan visa, berdagang, dan mengambil lapangan kerja warga Bali. Mereka juga harus tertib dalam berkendara dan tidak boleh melawan polisi saat ditertibkan,” kata Koster.
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah Bali bertekad menjaga pariwisata tetap berkelanjutan dan sesuai dengan nilai budaya lokal. Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah dalam menertibkan pelanggaran-pelanggaran ini.